PENDAMPINGAN HASIL KAJIAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAS DAERAH

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Pendampingan Hasil Kajian Kebijakan Pengelolaan Kas Daerah bersama tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperkuat tata kelola pengelolaan kas daerah yang efektif, efisien, dan berbasis risiko.

RESENTASI HASIL KAJIAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAS DAERAH

Mempawah, 26 Agustus 2026 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Pendampingan Hasil Kajian Kebijakan Pengelolaan Kas Daerah bersama tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperkuat tata kelola pengelolaan kas daerah yang efektif, efisien, dan berbasis risiko.


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mempawah, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya penguatan pengelolaan kas daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal dan memastikan ketersediaan kas dalam mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPKAD Kabupaten Mempawah yang terdiri atas Kepala Bidang Anggaran dan Penatausahaan, Kepala Subbidang Penatausahaan II, Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Pertama selaku tim penyusun kajian. Sementara itu, dari pihak DJPb Provinsi Kalimantan Barat turut hadir tim yang memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil kajian yang dipaparkan.


Dalam kegiatan tersebut, tim BPKAD Kabupaten Mempawah memaparkan hasil kajian yang berfokus pada tiga aspek utama pengelolaan kas daerah, yaitu perencanaan kas daerah, kecukupan likuiditas melalui penetapan saldo kas minimum (cash buffer), dan optimalisasi kas daerah.


Pada aspek perencanaan kas, kajian membahas kondisi perencanaan penerimaan dan pengeluaran kas serta kesesuaian antara proyeksi dan realisasi. Analisis tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat akurasi perencanaan kas dan mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mepengaruhi ketepatan proyeksi arus kas daerah.


Selanjutnya, pada aspek likuiditas, kajian menganalisis kebutuhan saldo kas minimum (cash buffer) yang diperlukan untuk menjaga kemampuan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memenuhi kebutuhan pembayaran secara tepat waktu. Penentuan cash buffer mempertimbangkan karakteristik penerimaan dan pengeluaran kas serta risiko ketidakpastian arus kas daerah.


Kajian juga membahas optimalisasi kas daerah, khususnya dalam mengidentifikasi potensi kelebihan kas (idle cash) setelah memperhitungkan kebutuhan operasional dan saldo kas minimum. Optimalisasi tersebut tetap memperhatikan prinsip keamanan, likuiditas, manfaat ekonomi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam sesi diskusi, tim DJPb Provinsi Kalimantan Barat memberikan berbagai masukan dan tanggapan terhadap metodologi, hasil analisis, serta rekomendasi kebijakan yang disusun. Diskusi berlangsung secara konstruktif untuk memastikan bahwa kajian yang dihasilkan memiliki dasar analisis yang kuat dan dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah.


Masukan dari DJPb Provinsi Kalimantan Barat selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan kajian, khususnya dalam memperkuat keterkaitan antara perencanaan kas, pengelolaan likuiditas, penetapan cash buffer, dan optimalisasi kas daerah.


Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kas daerah sehingga mampu mendukung pelaksanaan APBD secara lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kecukupan likuiditas daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT