Rekonsiliasi Kas, Belanja dan Aset Cut Off 30 November 2025 dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Unaudited 2025 ( Cut Off 30 November 2025)
Kegiatan Evaluasi Penatausahaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Langkah - Langkah Akhir Tahun 2025,yang dilaksanakan pada Hari Kamis 30 Oktober 2025 di Aula atas Lantai 2 BPKAD Kabupaten Mempawah yang di Pimpin Langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Bapak Yusri,S.E,M.Si dan di dampingi Kepala Bidang Anggaran Dan Penatausahaan BPKAD Bapak Suroto,S.E,M.Acc yang di ikuti seluruh SKPD dan Kecamatan Kabupaten Mempawah.
Dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Serta Menyamakan Persepsi Terkait Pelaksanaan Inventaris Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Permendagri Republik Indonesia No 47 Tahun 2021
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Pendampingan Hasil Kajian Kebijakan Pengelolaan Kas Daerah bersama tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperkuat tata kelola pengelolaan kas daerah yang efektif, efisien, dan berbasis risiko.